Sabtu, 27 Maret 2010

Memakai Kain Sutra Dalam Perang


 Oleh: Amin Wahyu Handoko

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ فِي قَمِيصٍ مِنْ حَرِيرٍ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا
وفي رواية: أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرَ شَكَوَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْنِي الْقَمْلَ فَأَرْخَصَ لَهُمَا فِي الْحَرِيرِ فَرَأَيْتُهُ عَلَيْهِمَا فِي غَزَاةٍ.


Diriwayatkan dari Ahmad bin Miqdam dari Kholid bin Al-Harits dari Sa’id dari Qatadah: “Bahwasannya Nabi r memberikan keringanan kepada Abdurrahman bin Auf dan Zubair untuk memakai kain sutra   untuk sakit gatal yang mereka berdua rasakan.”
Dalam riwayat lain: “Bahwasannya Abdurrahman dan Zubair megadu kepada Nabi saw tentang kutu (penyakit). Maka Rasulullah r memberinya keringanan kepadanya untuk memakai kain sutra. Dan saya melihatnya memakainya dalam peperangan.” (HR.Bukhari)

Kedudukan Hadits

Hadits ini telah disepakati atas keshahihannya. Dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Jihad bab mengenakan kain sutra dalam peperangan. Begitu juga dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih Muslim bab diperbolehkannya mengenakan kain sutra bagi laki-laki kalau untuk megobati sakit gatal dan sejenisnya dengan redaksi yang sedikit berbeda.

Biografi Singkat (Abdurrahman Bin Auf)

Nama beliau adalah Abdurrahman bin Auf bin Abdu Auf bin Al-Harits al-Quraisy. Beliau adalah salah satu sahabat yang mulia. Termasuk salah satu dari sepuluh orang yang Rasulullah saw lihat di Jannah. Salah satu dari delapan orang yang petama masuk Islam dan salah satu dari enam orang yang termasuk Ahlu Syuraa. Yang di wasiati oleh Umar bin Khattab untuk memegang kekhilafahan. Salah satu dari lima orang yang masuk islam di tangan Abu Bakar. Beliau dari termasuk dari Muhajirin yang pertama. Beliau mengikuti semua peperangan yang bersama Rasulullah semuanya. Yang diutus Rasulullah saw ke Daumah Jandal. Beliau pernah menjadi imam Rasulullah pada rakaat kedua waktu shalat subuh pada waktu perang Tabuk. Beliau terluka pada waktu perang Uhud dengan jumlah 21 luka. Beliau terkenal orang yang dermawan untuk fii Sabilillah. Diceritakan bahwa beliau pernah dalam satu hari memerdekakan budak sebanyak 31 orang budak.

Pelajaran Dari Hadits Ini:
1.      Dari Kekhususan Islam : Mudah Dalam Menjalankan Agama Dan Murah Hati Dalam Bersyari’at.
Hadits ini menunjukkan atas mudahnya Agama Islam dan Murah Hatinya syari’at Islam dan meringankan beban Manusia. Makanya Rasulullah r memberikan keringanan kepada Abdurrahman dan Zubair bin Awwam t untuk mengenakan pakaian dari sutra dikarenakan penyakit gatal yang menimpa keduanya. Karena di dalam sutra terdapat pendingin dan lembut bagi badan.
Maka dianjurkan bagi da’I untuk menjelaskan kepada manusia tentang mudahnya agama dan kemurahan syari’at Islamiyah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan dan sesuai dengan maslahat syari’at.
Contoh lain yang menunjukkan atas meringankan beban manusia adalah Bahwasanya Nabi r memberikan keringanan dengan batasan ukuran empat jari  kain sutra. Jika saja pada pakaian ada bagian yang terbuat dari sutra dalam tempat yang berbeda-beda atau dalam satu tempat dan tidak melebihi empat jari maka  Allah Y meringankan bebanya (tidak apa-apa).
Berdasarkan hadits:

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ إِلاَّ مَوْضِعَ إِصْبَعَيْنِ أَوْ ثَلاَثَةٍ
 أَوْ أَرْبَعَةٍ.
Dari Umar bin Khottab ra berkata: “Nabi r melarang mengenakan pakaian dari sutra kecuali satu, dua, tiga atau empat jari.”(Mutafaqun ‘Alaih)[1]
2.      Termasuk Sifat Para Da’i Yaitu Mengetahui Keadaan Orang Yang Di Dakwahi.
Manusia berbeda-beda dalam hal daya nalar dan pekerjaannya. Dengan perbedaan ini berbeda pula cara mendakwahi mereka:
a.     Orang Yang Kurang Beriman Dan Bodoh Terhadap Hukum.
            Kita bersabar terhadap tindakannya, tetap mengajaknya dan mengajarinya dengan penuh lemah lembut, membimbingnya dengan ramah sebagaimana yang dilakukan Rasulullah r kepada Arab Badui.
Dari Anas t, ia berkata, “Ketika kami berada di masjid bersama Rasulullah r tiba-tiba datang seorang Badui dan kencing di sudut masjid. Para sahabat berkata kepadanya, ‘setop,setop.’ Anas berkata , Rasulullah r bersabda, “Janganlah kalian ganggu, biarkan dia,” para sahabat membiarkannya hingga ia selesai kencing. Kemudian Rasulullah r memanggilnya dan bersabda, “ Sesungguhnya masjid ini tidak boleh untuk kencing dan membuat kotoran. Masjid tidak lain adalah untuk berdzikir kepada Allah Y, shalat dan membaca Al-Qur’an.” Atau seperti yang dikatakan Rasulullah r. Anas berkata, Lalu Rasulullah r memerintahkan salah seorang sahabat untuk menyiramnya. Kemudian dia datang dengan membawa seember air dan menyiramnya.[2]
b.     Orang Yang Imannya Kurang Tapi Mengetahui Hukum-Hukum Islam.
Orang seperti ini di dakwahi dengan hikmah dan nasihat yang baik. Agar imannya bertambah sehingga dapat taat kepada Allah Y dan bertaubat dari maksiat.
c.     Orang Yang Kuat Imannya Namun Bodoh Tentang Hukum Islam.
Tipe orang seperti ini langsung di dakwahi dengan menjelaskan hukum syariat dan bahayanya melakukan kemaksiatan serta menghilangkan kemungkaran yang terjadi pada orang tersebut.
Dari Ibnu Abbas t, Rasulullah r melihat sebuah cincin emas di tangan seseorang, maka beliau mencabutnya kemudian membuangnya dan bersabda, “ Salah seorang di antara kalian sengaja membiarkan bara api Neraka ditaruh ditangannya.” Setelah Rasulullah r pergi, dikatakan kepada orang tersebut, “Ambillah cincin itu dan manfaatkanlah.” Ia menjawab, “Demi Allah, tidak akan aku ambil selama-selamanya karena telah buang oleh di Rasulullah r.[3]
d.     Orang Yang Kuat Imannya Dan Mengerti Tentang Hukum Islam.
Orang seperti ini tidak punya uzur, sehingga ditentang dengan kuat dan diperlakukan lebih keras dari kelompok sebelumnya. Agar tidak menjadi teladan dalam kemaksiatan. Sebagaimana Rasulullah r memboikot ketiga sahabat yang tertinggal dari perang Tabuk selama 50 malam. Beliau juga memerintahkan orang-orang untuk memboikotnya tatkala mereka tidak ikut berperang pada perang Tabuk, meski iman dan pengetahuan mereka sempurna, serta tidak mempunyai uzur. Sampai Allah Y mengampuni mereka. Mereka adalah Hilal bin Umayah, Mirarah bin Rabi’ dan Ka’ab bin Malik Radhiyallahu anhum. Kisah ini secara rinci tercantum dalam Ash-Shahihain.[4]
“Dan terhadap tiga orang  yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi Telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun Telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka Telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah Y, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah Y menerima Taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”(At-Taubah: 118)
e.     Orang Yang Bodoh Terhadap Keimanan Dan Hukum Islam.
Ia diajak kepada kalimat “Laa Ilaaha Illallahu”, di kenalkan dengan nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya, janji dan ancaman-Nya, anugerah dan nikmat-Nya. Serta menjelaskan keagungan dan kekuasaan-Nya, menjelaskan bahwa Allah Y memiliki perintah dan penciptaan. Tatkala iman telah mapan dalam hatinya, maka kenalkan kepadanya hukum-hukum secara bertahap, shalat kemudian zakat dan seterusnya.
Dari Ibnu Abbas t, Rasulullah r ketika mengutus Mu’adz t ke Yaman, beliau bersabda, “Sesungguhnya engkau akan datang kepada Ahli Kitab, maka yang pertama kamu dakwahkan adalah mengajak mereka agar hanya menyembah Allah Y. Jika mereka telah mengetahuinya, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah Y mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu dalam satu hari dan satu malam. Bila mereka telah melakukan hal itu, maka beritahulah kepada mereka bahwa Allah Y mewajibkan zakat kepada mereka yang akan diberikan kepada orang-orang fakir mereka. Jika mereka taat dengan itu semua, maka ambillah (zakat) dari mereka dan hati-hatilah dari harta mereka yang paling bagus.”
Orang yang berdakwah di jalan Allah Y, niscaya akan dididik Dan diuji dengan kesenangan dan kesusahan. Ia akan menemukan orang yang membela dan menolongnya, juga akan menemukan orang yang mengusir dan menghinanya.
Seorang Da’i Akan Menghadapi Dua Keadaan:
a.       Dakwahnya diterima oleh manusia, sebagaimana yang terjadi pada Nabi Muhammad r saat di Madinah. Dan terjadi juga penolakan sebagaimana terjadi pada Nabi Muhammad r saat di Thaif.
Kondisi saat dakwah mendapat respon positif lebih berbahaya dan harus diwaspadai, karena terkadang bentuknya berupa tipuan dengan adanya penawaran pemberian jabatan. Bila hal itu diterima niscaya binasalah dia. Hal itu merupakan upaya setan mencuri agama sang da’i dan menyibukkan dirinya dengan urusan dunia, harta benda dan jabatan.
b.     Dakwah mendapat tantangan dan penolakan dari manusia, terkadang hal ini lebih baik dan lebih berguna baginya karena akan menambah kedekatan seorang dai kepada Allah Y, teguh menjalankannya dan bergantung sepenuhnya kepada-Nya. Hal inilah yang mengundang datangnya pertolongan Allah Y, sebagaimana yang terjadi pada Nabi Muhammad r dari penduduk Thaif tatkala mereka mengusir dan menyakitinya. Allah Y membelanya melalui Malaikat Jibril dan Malakul Jabal (Malaikat penunggu gunung). Kemudian Allah Y mudahkan baginya memasuki kota Makkah, melakukan Isra’ dan Mi’raj, dan hijrah ke Madinah sehingga Islam menang.
Tipe Pelaku Dakwah
a.       Orang yang terpengaruh dengan akhlak para da’i di jalan Allah ta’ala. Sehingga ia ikut menjalankan dakwah. Akan tetapi, bila terjadi suatu masalah dengan seorang da’i yang lain, niscaya ia akan meninggalkan dakwah dan memusuhi para da’i. Allah memalingkannya karena niatnya yang kurang lurus.
b.       Orang yang melakukan dakwah karena dengannya, dia bisa menemukan solusi dari problematika yang di hadapinya dan ketika keadaanya membaik serta kehidupan dunianya makin makmur, maka ia mulai disibukkan dengan dunia dan lupa akan dakwah. Allah memalingkannya karena bergelut di medan dakwah dengan niat yang salah.
c.       Orang yang  melakukan dakwah karena di dalamnya ia mendapatkan kebaikan dan upah. Dia hanya ingin mendapatkan upah, tujuannya hanya untuk kepentingan diri sendiri dan tidak peduli terhadap apa yang terjadi pada orang lain. Orang seperti ini jika mendapatkan kebaikan yang lebih banyak dan lebih mudah dari sumber lain selain dakwah, niscaya akan meninggalkan medan dakwah.
d.       Orang yang melakukan dakwah karena perintah Allah swt dan karena ibadah. Maka inilah niat yang sempurna. Dengan sebab ini Allah mengokohkanya, menolongnya dan memberinya waktu luang untuk menjalankan perintah-perintah Allah dan berdakwah di jalan Allah. Inilah tinkatan da’i yang paling baik.


Tahapan Dakwah Para Nabi
            Allah swt mengutus para Nabi dan Rasul dengan tiga hal :
a.    Dakwah di jalan Allah
b.    Mengenalkan jalan yang mengantarkan kepada Allah
c.     Menjelaskan keadaan manusia setelah sampai kepada-Nya.
Yang pertama menjelaskan ketauhidan dan keimanan. Yang kedua menjelaskan hukum-hukum. Dan yang ketiga menjelaskan hari akhir dan apa yang terjadi pada hari itu berupa pahala dan siksa , Surga dan Neraka.
Dakwah di jalan Allah dengan cara mengenalkan Allah beserta nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan perbuatan-Nya kepada manusia. Menjelaskan keagungan Allah dan kekuasaan-Nya. Dialah satu-satunya pencipta, penguasa dan mengatur alam semesta. Selain Allah adalah makhluk yang tidak memiliki daya dan upaya apa pun. Hanya Allah saja yang berhak disembah. Inilah tingkatan pertama, paling bagus dan tertinggi.
Kemudian berdakwah menjelaskan hari akhir, dengan cara memberikan nasihat, kabar gembira dan ancaman, serta menjelaskan sifat-sifat surga dan kondisi Neraka dan lainnya yang terjadi seputar masalah kiamat.
Kemudian berdakwah kepada hukum-hukum agama dan syari’atnya dengan menjelaskan parihal halal-haram, kewajiban dan hak dahulu, dakwah di Makkah menyeru kepada Allah dan hari akhir serta menjelaskan kondisi para Nabi bersama umatnya. Sedangkan di Madinah, Allah menyempurnakan agama beserta hukum-hukumnya, sehingga orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir mau menerimanya, sedangkan orang-orang kafir berserta orang-orang munafik pasti menolaknya.

Dapat dilihat di dalam hadits bahwasannya Rasulullah r. Melihat kepada keadaan Abdurrahman bin ‘Auf dan Zubair t. Yang mana keduanya sedang membutuhkan obat. Maka Rasulullah memberikan keringanan kepadanya begitu juga kepada semua yang dalam kondisi seperti keduanya. Dan Rasulullah r membolehkan keduanya untuk memakai pakaian dari kain sutra karena keadaan dhorurah. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah r mengetahuinya. Dengan menyembuhkan penyakit badan sebagaimana Rasulullah r juga menyembuhkan penyakit Agama. Karena Rasulullah r tidak akan memberikan keringanan bagi dua orang sahabat ini kecuali di dalamnya ada manfaatnya.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz mengatakan dalam menyebutkan faidah hadits ini; “ Ini menunjukkan atas bolehnya mengenakan pakaian dari sutra untuk obat. Sutra adalah haram khusus bagi laki-laki. Dan diperbolehkan bagi mereka kurang dari satu sampai empat jari. Hadits ini menunjukkan atas bolehnya memakai pakaian dari sutra untuk berobat dan karena dharurat. Adapun sutra adalah haram secara umum bagi laki-laki dan perempuan. Maka tidak boleh berobat dengannya seperti halnya dengan khomr.”

3.      Baramal Dengan Adanya Sebab-Sebab Tidak Menafikan Tawakal Kepada Allah Y.
Sesungguhnya beramal dengan sebab adalah bagian dari tawakal kepada Allah Y. Karena tawakal tidak terlepas dari dua rukun: beramal dengan sebab dan bergantungnya hati kepada Allah Y.
Untuk itu makanya Rasulullah r memberikan keringanan kepada Abdurrahman bin Auf dan Zubair bin Awwam untuk berobat dengan kain sutra dari penyakit gatal yang di deritanya. Dan ini menunjukkan bahwasannya beramal dengan adanya sebab tidak menafikan ketawakalan kepada Allah Y.
Oleh karenanya dianjurkan kepada para da’I Allah Y untuk beramal karena adanya sebab dengan senantiasa bergantung dengan Allah Y serta selalu mengharap ridho Allah Y. Karena itu tawakal secara mutlak kepada Allah Y adalah bagian dari Aqidah orang yang beriman kepada Allah Y.
Seorang Muslim di saat beribah kepada Allah Y dengan bertawakal kepada-Nya, dan menyerahkan dirinya sepenuhnya kepada Allah Y, tidak sama dengan tawakal yang difahami orang-orang yang tidak mengerti tentang Islam, yang memusuhi Aqidah Muslimin, mereka menganggap tawakkal adalah murni kalimat yang diucapkan lisan, tanpa kesadaran hati, cukup menghias bibir tanpa dimengerti oleh akal, tanpa meninggalkan usaha dan ikhtiar, merasa cukup dan puas di dalam kehinaan dan kerendahan di bawah syiar tawakkal kepada Allah Y (menurut anggapan mereka) dan rela atas perjalanan taqdir, padahal tidaklah demikian, sama sekali tidak.
Bahkan seorang Muslim memahami tawakkal, yang menjadi bagian iman dan menjadi bagian aqidahnya.  Sesungguhnya ia adalah bentuk ketaatan kepada Allah Y yang menghadirkan semua sarana-prasarana yang diperlukan oleh jenis usaha apapun yang ingin dia rombak ataupun yang akan dirintis sehingga tidak rakus mengincar buah tanpa menanam bibit terlebih dahulu, juga tidak akan mengharap hasil tanpa mengusahakan sarananya, hanya saja ia mengharap buah dari bibit itu dan hasil dari sarana-prasarana yang dia usahakan tetap kepada Allah Y. Sebab Dia Yang Maha Kuasa atas hamba-Nya, bukan lainnya.
Dari sini,pandangan seorang Muslim tentang sebab atau sarana adalah : Bersandar pada sarana atau seebab semata dan mengandalkannya sebagai satu-satunya yang mewujudkan cita-cita adalah kufur dan syirik, yang seorang Muslim berlepas diri dari keyakinan demikian. Ia juga menyakini bahwa meninggalkan sarana atau sebab yang diperlukan untuk usaha apapun dan mengkosongkannya adalah kefasikan, kemaksiatan yang diharamkan. Seorang Muslim hendakya memohon ampun kepada Allah Y jangan sampai melakukannya.
 Seorang Muslim memandang sarana atau sebab adalah dengan berpegang pada dasar dari roh Islamnya dan pengajaran Nabinya Muhammad r. Maka Rasulullah r diberbagai peperangan yang panjang tidak menerjuni satu pertempuran pun sebelum menyiapkan berbagai persiapan dan menyediakan sarana-prasarananya, serta memilih yang terbaik sampai pada tempat pertempuran, begitu pula waktunya.

4.      Pentingnya Seorang Mad’u Bertanya Tentang Permasalahan Yang Di Alaminya.
Terlihat dalam hadits bahwa pertanyaan seorang mad’u tentang permasalahan yang di alaminya adalah suatu perkara yang sangat penting. Sebagaimana ketika Abdurrahman bin Auf dan Zubair terkena penyakit gatal dan mereka berdua megadukannya kepada Rasulullah r kemudian Rasulullah r  mengizinkan mereka berdua untuk memakai pakaian yang terbuat dari sutra dan ini termasuk dari keadaan darurat dan untuk berobat.
Oleh karena itu ini menunjukkan akan pentingnya seorang mad’u bertanya tentang permasalahan yang dialaminya untuk mendapatkan jawaban dan obat atas apa yang di alaminya.


Referensi :
1.      Fiqhu Ad-Da’wah Fie Shahih Al-Imam Al-Bukhoriy. Karya Syaikh Sa’id bin Ali bin Wahf al-Khohthoniy
2.      Minhajul Muslim. Karya Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairiy
3.      Ensiklopedi Islam Al-Kamil. Karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At-Tuwaijiriy
4.      Fathul Majid. Karya Syaikh Abdurrahman bin Hasan Aliy Syaikh
5.      Fathul Bari. Karya Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqonaliy


[1]. Bukhori : kitab pakaian, bab memakai pakaian sutra bagi laki-laki (7/56) Muslim : kitab pakaian dan perhiasan.
[2]. Mutafaqun Alaih. Oleh Al-Bukhori no: 219 dan Muslim no: 285 lafadz ini baginya.
[3]. Muslim no:2090
[4]. Mutafaqun Alaih. Bukhori no: 4418 dan Muslim no: 2769

Tidak ada komentar:

Posting Komentar