Sabtu, 24 April 2010

Warisan Nabi SAW

حَدَّثَنَا إِبْراهيمُ بنُ الحَارِثِ : حَدَّثَنا يَحْيى بنُ أَبي بُكَيرٍ : حَدَّثَنَا زُهَيرُ بنُ مُعاويةَ الجُعْفِيُّ : حَدَّثَنَا أَبو إِسحاقَ ، عن عَمْرِو بنِ الحَارِثِ خَتَنِ رَسُولِ اللّهِ صلى الله عليه وسلم أَخِي جُوَيْرِيةَ بنتِ الحَارِثِ قَالَ : « مَا تَرَك رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عِنْدَ مَوْتهِ دِرْهَما، وَلَا دِينارا، ولا عَبْدا، وَلَا أَمَة، وَلَا شَيْئا، إِلَّا بَغْلتَهُ البَيضاءَ وسِلاحَهُ، وَأَرْضا جَعَلَها صَدَقة »
“Dari Amru bin al-Harits Saudara ipar Rosulullah saw, saudara Juwairiyah binti al-Harits dia berkata: Disaat kematiannya Rosulullah saw tidak meninggalkan dirham dan juga dinar, budak laki-laki, budak perempuan, atau sesuatu yang lain, kecuali bigholnya yang berwarna putih dan senjatanya kemudian sebidang tanah yang kemudian dijadikan sodaqoh. (HR. Bukhori)
A. Tahrij Hadits
Amru Bin Al-Harits
a. Nama Beliau
Nama beliau adalah Amru bin Al-Harits bin Abi Dhoror Bin Habib bin ‘Aid Al-Khoza’i Al-Mustholiqi (Saudara Juwairiyah Ummul Mukminin). Beliau wafat tahun 50 H.
b. Yang meriwatkan dari Beliau
Yang meriwayatkan dari beliau adalah Imam Bukhori, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah. Kedudukannya menurut Ibnu Hajar dan Adz-Dzahabi bahwa beliau adalah sahabat.
c. Guru-Guru Beliau
Guru-guru beliau adalah Nabi SAW, Al-Harits bin Abi Dhoror (Ayahnya), Abdullah bin Mas’ud, Zainab (Istri Abdullah bin Mas’ud), Anak saudara Zainab (Istrinya Abdullah bin Mas’ud)
d. Murid-Murid Beliau
Murid-murid beliau adalah Dinar al-Kufi, Ziad bin Abi Jaad, Abu Wa’il Syaqiq bin Salamah Al-Asadi, Abu Ishaq As-Sabi’i, Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas’ud.

B. Kedudukan Hadits
Hadits ini shahih sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Bukhori, begitu juga yang dikatakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam kitab Bulughul Marom. Disamping Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairoh beliau juga meriwayatkan dengan lafadz yang berbeda dari Umul Mukminin Aisyah RA.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَا تَرَكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَلَا شَاةً وَلَا بَعِيرًا وَلَا أَوْصَى بِشَيْءٍ
“ Dari Aisyah  berkata Rosulullah  tidak meninggalkan dinar, dirham, dan tidak pula kambing, unta dan tidak mewasiatkan sesuatu .
C. Penjelasan Hadits
Secara umum hadits di atas menjelaskan kepada kita kaum muslimin, bahwa Rosulullah  tidak mewariskan dinar dan dirham, akan tetapi beliau mewariskan yang lebih mulia dari itu semua yaitu ilmu, sebagaimana para Nabi terdahulu. Rosulullah  bersabda dari sahabat Abu Darda’:
إن العلماء ورثة الأنبياء و إن الأنبياء لم يدعوا دينارا و لا درهما و لكن ورثوا العلم فمن أخذ به فقد أخذ بحظ وافر
Artinya:
“ Sesungguhnya para ulama’ adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidak meninggalkan dinar atau dirham tetapi mewariskan ilmu, maka barang siapa yang mengambilnya ia telah mengambil bagian yang besar” .
Maka sudah menjadi kewajiban seorang muslim, untuk mendapatkan warisan nabi yang mulia ini, karena banyak sekali keutamaannya sebagaimana yang disebutkan didalam al-Qur’an dan hadits Rosulullah  diantaranya:
Firman Allah  :
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“ Allah mengangkat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang menuntut ilmu diantara kamu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadillah 11)

Rosulullah  bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Dari Abu Hurairoh berkata bahwa Rosulullah  bersabda: Barang siapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan kesurga. (HR. Muslim, Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah Dari Abu Darda’)


D. Pelajaran Yang Dapat Diambil Dari Hadits
a. I’dad sebagai persiapan untuk berjihad dijalan Allah
Banyak sekali sarana yang dapat ditempuh seorang da’i dalam berdakwah, dan jihad merupakan salah satu wasilah/ sarana dari berbagai macam bentuk wasilah yang lain, dalam menyebarkan agama islam, karena tujuan jihad itu sendiri adalah untuk mengeluarkan manusia dari peribadatan kepada makhluk kepada peribadatan kepada sang kholik. Sebagaiman firman Allah:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya:
“Dan perangilah mereka sehingga tidak terjadi fitnah, dan agama semata-mata untuk Allah, jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka Allah Maha melihat apa yang mereka kerjakan.
Hadits ini juga menunjukkan kepada kita akan pentingnya i’dad untuk berjihad dijalan Allah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Atsir: Beliau mengatakan, bahwa: Sillah (Senjata) merupakan apa-apa yang dipersiapkan untuk berperang dari peralatan yang berupa besi yang digunakan untuk berperang, dan pedang itu sendiri disebut senjata (Sillah) .
Maka seharusnya suatu daulah muslimah, selalu mempersiapkan kekuatan untuk berperang, sebagaimana yang difirmankan Allah SAW:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
Artinya:
“ Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperangyang dengan persiapan itu kamu menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuhmu.

b. Pentingnya wakaf bagi para da’i
Hadits ini menunjukkan kepada kita bahwa wakaf mempunyai peran dalam diri seorang da’i sebagai infentaris akhirat, sebagaimana tanah yang Rosulullah tinggalkan yang kemudian dijadikan shodaqoh untuk Ibnu Sabil. Kemudian Rosulullah juga pernah bersabda: Dari Abu Hurairah.
إذا مات الإِنسان انقطع عمله إلا من ثلاثة : إلا من صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له
Artinya:
“ Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: Shadaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau do’a anak yang sholih .
Maka hendaknya seorang da’I selalu memberikan motifasi kepada para mad’u akan pentingnya amalan wakaf ini, sekaligus menjadi uswah dan qudwah dalam masalah ini.

c. Salah satu sifat seorang da’i adalah zuhud
Seorang dai’ hendaknya bersifat zuhud, karena Nabi merupakan orang yang paling zuhud sepanjang sejarah. Sehingga beliau tidak meninggalkan dirham, dinar, budak laki-laki, budak perempuan, dan sesuatupun ketika meninggal. Karenanya, seorang da’i hendaknya menjadikan tujuan terbesarnya adalah untuk berda’wah kepada Allah dan zuhud terhadap dunia.
إزهد في الدنيا يحبك الله وازهد فيما عند الناس يحبك الناس
Zuhudlah terhadap dunia niscaya Allah akan mencintaimu dan zuhudlah terhadap apa yang ada pada manusia maka mereka akan mencintaimu.”
Zuhud terhadap dunia ialah mengutamakan akherat terhadap dunia. Allah  mencela orang yang lebih mengutamakan dunia dari pada akherat. Dalam banyak ayat Allah  menyebutkan hal ini :
يؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا {16} وَاْلأَخِرَةُ خَيْرُُوَأَبْقَى {17}
Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.

Ibnu Taimiyah berkata,” Zuhud ialah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk akhirat, sedang wara’ ialah meninggalkan sesuatu yang membahayakan akherat.”
Allah akan menolong seseorang yang tidak menjadikan dunia sebagai tujuan hidupnya. Hendaknya seorang da’i lebih mengutamakan akherat daripada dunia dan ridho Allah dari materi.

d. Salah satu sifat seorang da’i adalah dermawan
Seorang da’i hendaknya memiliki sifat dermawan.
ما سُئِل رسول اللّه صلى الله عليه وسلم على الإسلام شيئا إلا أعطاه، قال : " فجاء رجل فأعطاه غنما بين جبلين، فرجع إلى قومه فقال : يا قومي أسلموا ؛ فإن محمدا يعطي عطاء لا يخشى الفاقة

“Tidaklah Rasulullah diminta sesuatu atas Islam kecuali beliau memberikannya,” Datanglah seorang laki-laki, maka beliau memberinya seekor kambing seukuran di antara dua gunung, maka dia pulang kepada kaumnya, seraya berkata,” Wahai, kaumku, masuk Islamlah kamu sekalian, karena Muhammad ketika memberi suatu pemberian tidak takut miskin .”
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ
”Rasulullah adalah orang yang sangat dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan ketika dijumpai Jibril”
Allah juga akan melipat gandakan pahala kebaikan dengan berlipat ganda.

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.”
e. a. Referensi
1. Al-Qur’an Al-Karim
2. Abu Bakar Ahmad bin Al-Husain Al-Baihaqi , Syu’abu Al-Iman.
3. Abu Sa’adat Al-Mubarok bin Muhammad al-Jazari, An-Nihayah Fi Ghorib Al-Hadits Wa Al-Atsar.
4. Ibnu Hajar Al-Asqolani , Bulughul Marom.
5. Ibnu Majah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid al-Qouzaini , Sunan Ibnu Majah.
6. Muhammad bin ‘Isa bin Sauroh bin Musa bin Dhohak at-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidz.
7. Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughiroh Al-Bukhori, Sohih Al-Bukhori.
8. Muslim bin Hajaj Abu Al-Hasan Al-Qusairi An-Naisanburi, Sohih Muslim.
9. Said bin Wahf Al-Qohtoni , Fiqhu Ad-Da’wah Fi Sohih Al-Imam Al-Bukhori.
10. Taqiuddin Abu al-Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyah al-Harroni, Majmu’ Al-Fatawa.

Rabu, 21 April 2010

Status Anak Zina

Ada sebuah kasus yang menimpa salah seorang teman, yaitu istrinya melakukan perzinaan dengan seorang laki-laki. Ketika dia hamil dan melahirkan seorang anak, perempuan tersebut minta cerai, karena ingin menikah dengan pacar gelapnya yang telah berzina dengannya. Dia mengatakan bahwa anaknya yang baru saja lahir adalah anak hasil perzinaan dengan pacarnya, maka anak tersebut harus ia bawa. Bagaimana sebenarnya status anak tersebut ?

Sabtu, 03 April 2010

Pernikahan Menurut Islam dari Mengenal Calon Sampai Proses Akad Nikah

Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “Coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Berikut ini kami bawakan perinciannya:

Rabu, 31 Maret 2010

BEKAL SEORANG DA’I


{ وَأَعِدّوا لَهمْ مَا اسْتَطَعْتمْ مِنْ قوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ ترْهِبونَ بِهِ عَدوَّ اللَّهِ وَعَدوَّكمْ }
 “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu …..”

Sabtu, 27 Maret 2010

ALLAH TERTAWA KEPADA KEDUA LELAKI YANG SALING MEMBUNUH DAN AKHIRNYA KEDUANYA MASUK SURGA

Oleh : Walad & Fadila Rahim
حَدَّثَنَا عَبْد اللّهِ بْن يوسفَ : أَخْبَرَنَا مَالِك، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عنِ الأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ. رضي الله عنه أَنَّ رَسولَ اللّهِ - صلى الله عليه وسلم - قالَ : « يَضْحَك اللّه إِلى رجلَينِ يَقتل أَحَدهمَا الآخرَ يَدخلانِ الجَنَّةَ ، يقَاتِل هَذَا فِي سَبِيلِ اللّهِ فيقْتَل ، ثم يَتوب اللّه عَلَى القَاتِلِ فَيسْتَشْهَد.
Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu az-Zinad dari al-A'raj dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah tertawa terhadap dua orang dimana yang satu membunuh yang lainnya namun yang satu berperang di jalan Allah hingga terbunuh. Kemudian Allah menerima taubat orang yang membunuhnya lalu diapun (berperang) hingga mati syahid". [HR. Bukhari].

Memakai Kain Sutra Dalam Perang


 Oleh: Amin Wahyu Handoko

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ فِي قَمِيصٍ مِنْ حَرِيرٍ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا
وفي رواية: أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرَ شَكَوَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْنِي الْقَمْلَ فَأَرْخَصَ لَهُمَا فِي الْحَرِيرِ فَرَأَيْتُهُ عَلَيْهِمَا فِي غَزَاةٍ.


Diriwayatkan dari Ahmad bin Miqdam dari Kholid bin Al-Harits dari Sa’id dari Qatadah: “Bahwasannya Nabi r memberikan keringanan kepada Abdurrahman bin Auf dan Zubair untuk memakai kain sutra   untuk sakit gatal yang mereka berdua rasakan.”
Dalam riwayat lain: “Bahwasannya Abdurrahman dan Zubair megadu kepada Nabi saw tentang kutu (penyakit). Maka Rasulullah r memberinya keringanan kepadanya untuk memakai kain sutra. Dan saya melihatnya memakainya dalam peperangan.” (HR.Bukhari)

Kedudukan Hadits

Hadits ini telah disepakati atas keshahihannya. Dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Jihad bab mengenakan kain sutra dalam peperangan. Begitu juga dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih Muslim bab diperbolehkannya mengenakan kain sutra bagi laki-laki kalau untuk megobati sakit gatal dan sejenisnya dengan redaksi yang sedikit berbeda.

kedilan Rasulullah saw

Dari Muslim bin Ibrahim, dari Qurrah bin Kholid, dari Amru bin Dinar dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu berkata: Ketika Rasulullah saw sedang membagi harta ghanimah di Ji’raanah, ada seorang laki-laki berkata kepada beliau ‘Berbuat adillah’. Maka Rasulullah bersabda: “Sungguh celaka aku bila tidak berbuat adil”(HR.Al-Bukhari)